Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERPRES Nomor 70 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unit organisasi dan sumber daya yang ada di lingkungan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction