Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERPRES Nomor 70 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG MERAPI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arahan pemberian insentif dan disinsentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) huruf c merupakan acuan bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.
Your Correction