Correct Article 1
PERPRES Nomor 70 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2011 tentang PENGESAHAN PROTOCOL 1 DESIGNATION OF TRANSIT TRANSPORT ROUTES AND FACILITIES (PROTOKOL 1 PENETAPAN RUTE-RUTE DAN FASILITAS ANGKUTAN TRANSIT)
Current Text
Mengesahkan Protocol 1 Designation of Transit Transport Routes and Facilities (Protokol 1 Penetapan Rute-rute dan Fasilitas Angkutan Transit), yang telah ditandatangani di Bangkok, Thailand, pada tanggal 8 Februari 2007 yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
