Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERPRES Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2024 TENTANG NERACA KOMODITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 61 Tahun 2O24 tentang Neraca Komoditas (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 87) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 16 Pasal 1 diubah dan di antara angka 16 dan angfu t7 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 16a sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Pasal 1. '. BUK INDONESIA
Your Correction