Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan melalui Kepala BPIP. (2) Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan dipimpin oleh Deputi.
Your Correction