Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Utama berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan melalui Kepala BPIP. (2) Sekretariat Utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Sekretaris Utama.
Your Correction