Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi Sekretariat Utama. (2) Sekretariat Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Sekretaris yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengarah dan secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Utama.
Your Correction