Correct Article 61
PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi BPIP dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran BPIP.
Your Correction
