Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap usulan rekomendasi kebijakan wajib terlebih dahulu dibahas bersama Dewan Pengarah. (2) Setiap rekomendasi kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang disampaikan kepada PRESIDEN wajib mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah.
Your Correction