Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah dapat berasal dari pegawai negeri sipil atau bukan pegawai negeri sipil.
Your Correction