Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 7 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ASEAN PETROLEUM SECURITY AGREEMENT (PERSETUJUAN KETAHANAN MINYAK DAN GAS BUMI ASEAN)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan ASEAN Petroleum Security Agreement (Persetujuan Ketahanan Minyak dan Gas Bumi ASEAN) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik INDONESIA pada tanggal 1 Maret 2009 di Cha-am, Thailand yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction