Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 7 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006 tentang KOMITE NASIONAL PENGENDALIAN FLU BURUNG (AVIAN INFLUENZA) DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI PANDEMI INFLUENZA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Komnas FBPI melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan instansi Pemerintah Pusat maupun instansi Pemerintah Daerah, dunia usaha, organisasi non Pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, badan internasional dan/atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Your Correction