Article 1
Yang dimaksud dengan "Kas Negara" dalam peraturan ini ialah Kantor-kantor Kas Negara, Kantor-kantor Kas Negara Pembantu di INDONESIA dan Kantor Pusat Pengiriman Uang di Jakarta.
PERPRES Nomor 7 Tahun 1961
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.