Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 69 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana diberikan Tunjangan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana setiap bulan.
Your Correction