Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 69 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK NEGARA REPUBLIK KAMERUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja serta tugas, fungsi, jenjang jabatan pada Kedutaan Besar Republik INDONESIA untuk Negara Republik Kamerun diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Your Correction