Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 69 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK NEGARA REPUBLIK KAMERUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan pada Kedutaan Besar Republik INDONESIA untuk Negara Republik Kamerun diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction