Correct Article 31B
PERPRES Nomor 69 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian
Current Text
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri mempunyai tugas menyelenggarakan pembangunan sumber daya manusia industri.
Your Correction
