Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 69 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan mengenai tugas, susunan organisasi, keanggotaan, dan anggaran Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan ketentuan mengenai tugas, susunan organisasi, keanggotaan, dan anggaran Gugus Tugas Pusat yang diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction