Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 69 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Di Kabupaten/Kota dibentuk Gugus Tugas Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Gugus Tugas Kabupaten/Kota berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota.
Your Correction