Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 68 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang REVITALISASI PENDIDIKAN VOKASI DAN PELATIHAN VOKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi diatur dengan Peraturan Menteri koordinator yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Your Correction