Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 68 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN PERSETUJUAN PRESIDEN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN MENTERI/KEPALA LEMBAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus disertai dengan: a. naskah penjelasan urgensi dan pokok-pokok pengaturan; b. surat keterangan telah selesainya pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari menteri atau kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Your Correction