Correct Article 28
PERPRES Nomor 68 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Current Text
Pendanaan dalam rangka pelaksanaan tugas KND bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
b. sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction
