Correct Article 6
PERPRES Nomor 68 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi KND sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan
Pasal 5 diatur dengan Peraturan KND.
Your Correction
