Correct Article 96
PERPRES Nomor 68 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
Current Text
Seluruh peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
