Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 90

PERPRES Nomor 68 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketentuan mengenai struktur organisasi Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang luar negeri, pertahanan, hukum, keuangan, dan agama yang merupakan urusan pemerintahan absolut diatur dengan Peraturan PRESIDEN tersendiri. (2) Ketentuan mengenai struktur organisasi Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara diatur dengan Peraturan PRESIDEN tersendiri.
Your Correction