Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 68 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2012 tentang SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dalam melaksanakan tugas dan fungsinya wajib menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi serta bekerja sama baik dalam lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial maupun dengan instansi terkait lain.
Your Correction