Correct Article 3
PERPRES Nomor 67 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Current Text
Sekretariat DKPP mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada DKPP.
Your Correction
