Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013 tentang KOORDINASI INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan Koordinasi Intelijen Negara dibebankan pada Anggaran BIN.
Your Correction