Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 67 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Lemhannas RI di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional. (2) Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional dipimpin oleh Deputi.
Your Correction