Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERPRES Nomor 67 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Lemhannas RI, ditetapkan oleh Gubernur Lemhannas RI setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction