Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 66 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk MEMUTUSKAN penugasan Perusahaan Umum BULOG dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional.
Your Correction