Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 6
PERPRES Nomor 66 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang BADAN PANGAN NASIONAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kepala mempunyai tugas memimpin Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bagian . . . lir( 5lp l()(r.1fl7 A
Your Correction
Kepala mempunyai tugas memimpin Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bagian . . . lir( 5lp l()(r.1fl7 A
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion