Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SELATAN JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Kebijakan untuk mewujudkan perluasan Kawasan Konservasi dan jejaring Kawasan Konservasi di Laut untuk mendukung keberlanjutan stok Sumber Daya Ikan sebagaimana dimaksud dal,am Pasal 7 huruf f meliputi: a. pengembangan Kawasan Konservasi di Laut berbasis kawasan yang memiliki nilai yang signifikan secara biologis dan ekologis; b. pengembangan Kawasan Konservasi berbasis benda muatan kapal tenggelam; c, pengembangan jejaring Kawasan Konservasi di Laut untuk efektivitas dan pengelolaan Kawasan Konservasi di Laut dalam mendukung perikanan berkelanjutan; dan pelindungan dan pelestarian untuk keberlanjutan stok Sumber Daya Ikan. (2) Strategi. . . SK No l91257A d Il RE:PUBUT INDONESIA (21 Strategi untuk pengembangan Kawasan Konservasi di Laut berbasis Kawasan yang memiliki nilai yang signifikan secara biologis dan ekologis dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a, mengidentifikasi dan memetakan Kawasan Konservasi berbasis kawasan yang memiliki nilai yang signifikan secara biologis dan ekologis; dan Fri (3) (4) b. dan Kawasan Konservasi berbasis kawasan yang memiliki nilai yang signilikan secara biologis dan ekologis' Strategi untuk pengembangan Kawasan Konservasi berbasis benda muatan kapal tenggelam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. mengidentifikasi dan memetakan Kawasan Konservasi berbasis benda muatan kapal tenggelam yang berada di dalam dan di luar perairan pesisir; dan b. dan Kawasan Konservasi berbasis benda muatan kapal tenggelam yang berada di dalam dan di luar perairan pesisir. Strategi untuk pengembangan jejaring Kawasan Konservasi di Laut untuk efektivitas dan Kawasan Konservasi di Laut dalam mendukung perikanan tan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi: a. membentuk jejaring Kawasan Konservasi; b. mengelola jejaring Kawasan Konservasi; mengevaluasi kinerja dan efektivitas pengelolaan jejaring l(awasan Konservasi; d. merehabilitasi dan memulihkan ekosistem dan habitat Sumber Daya Ikan di Kawasan Konservasi; e. efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi; dan pengawasan dan kegiatan pemanfaatan ruang Laut di Kawasan Konservasi. (5) Strategi untuk pelindungan dan pelestarian untuk keberlanjutan stok Sumber Daya Ikan se dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi: efektivitas Sumber c. f. SK No l91256A a, Daya Ikan di WPPNRI; b. pengembangan. . . tTTiTT:IfIiIITIi A sistem terintegrasi dengan teknologi informasi; MENETAPKAN status dan profil Sumber Daya lkan; penetapan dan rehabilitasi stok Sumber Daya lkan; dan melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi pemanfaatan stok Sumber Daya lkan.
Your Correction