Correct Article 6
PERPRES Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SELATAN JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA
Current Text
Rencana zonasi wilayah perairan memuat:
a. tujuan, kebdakan dan strategi perencanaan zonasi di wilayah perairan;
b. Rencana Struktur Ruang Laut di wilayah perairan;
c. Rencana Pola Ruang Laut di wilayah perairan;
d. Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional;
e. alur migrasi biota Laut di wilayah perairan; dan
f. Peraturan Pemanfaatan Ruang wilayah perairan.
B^gian . . .
EflIEiIIiIFiitr[i=FTA - 1l -
Your Correction
