Correct Article 9
PERPRES Nomor 65 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2022 tentang PEROLEHAN TANAH DAN PENGELOLAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Current Text
Tahapan pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c dan huruf d dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Your Correction
