Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 65 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2022 tentang PEROLEHAN TANAH DAN PENGELOLAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Seluruh bidang Tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang belum terdaftar tetap dapat didaftarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Apabila pendaftaran Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh berdasarkan peralihan HAT sejak ditetapkannya wilayah Ibu Kota Nusantara maka harus mendapat persetujuan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Your Correction