Correct Article 22
PERPRES Nomor 65 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction
