Correct Article 13
PERPRES Nomor 65 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan
Current Text
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi yang telah ditetapkan oleh gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) menjadi bahan dasar Menteri dalam penyusunan Strategi Kebudayaan.
Your Correction
