Correct Article 2
PERPRES Nomor 65 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mengatur:
a. tata cara penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota;
b. tata cara penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi;
c. tata cara penyusunan Strategi Kebudayaan;
d. pemantauan dan evaluasi; dan
e. pendanaan.
Your Correction
