Correct Article 8
PERPRES Nomor 65 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 98 TAHUN 2015 TENTANG PERCEPATAN PENYELENGGARAAN KERETA API RINGANLIGHT RAIL TRANSIT TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA BOGOR DEPOK DAN BEKASI
Current Text
Sebelum dilakukannya pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pemerintah melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap pencapaian pekerjaan dan kewajaran harga termasuk beban bunga pada periode konstruksi (interest during construction) dan periode pembayaran (interest during payment).
5. Ketentuan Pasal 14 diubah, sehingga Pasal 14 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
