Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 65 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain bentuk peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13, masyarakat dapat berperanserta dalam pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Rencana Aksi.
Your Correction