Correct Article 1
PERPRES Nomor 65 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG, UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN, DAN UNIVERSITAS MUSAMUS
Current Text
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan :
a. Universitas Bangka Belitung sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;
b. Universitas Borneo Tarakan sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional; dan
c. Universitas Musamus sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
Your Correction
