Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 65 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dosen yang bertugas pada lebih dari satu Perguruan Tinggi, hanya diberikan satu tunjangan Dosen.
Your Correction