Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 86

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, ketentuan mengenai rencana zonasi KSNT, nencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana tata ruang KSN' dan rencana tata ruang wilayah provinsi, yang bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini tetap berlaku dan harus disesuaikan paling lambat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal Peraturan PRESIDEN ini diundangkan atau pada saat peninjauan kembali. SK No l91236A Agiar setirn orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pnesiden ini dengan penemPatann]'a dalam Itmbaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jalcrta pada tanggal 8 Mei 2025 PRESIDEN REruBLIK INDONESI.A, PRABOWO SUBI.AITTTO Diundanglon diJaIGrta pada tanggal 8 Mei 2025 MENTERI SEKREf,ARIS NEGARA REPUBUK INDONESI,A, PRASETYO HADI I,EMBARAN NEGARA REPUBLTK INDONESTA TAHUN 2q25 NOMOR 91 Salinan scsuai dengan aelinya XEMEIITERTAN SEXRETAruAT NEGARA REruBUK INDONESI,A Ferundang-undangan dan H ttd. ttd SK No250t37A Djaman
Your Correction