Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 87

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal Agar. . . setiap periode 5 (lima) tahunan. (3) Peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu dapat dilakukan lebih dari I (satu) kali datam 5 (lima) tahun apabila terjadi b. (4)
Your Correction