Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 64 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/ Kepala. (2) Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal dipimpin oleh Deputi.
Your Correction