Correct Article 51
PERPRES Nomor 64 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Semua unsur di lingkungan BKPM harus menerapkan sistem pengendalian intern di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
