Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERPRES Nomor 64 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri/Kepala dalam melaksanakan fungsinya, harus menerapkan sistem kinerja instansi pemerintah. tugas dan akuntabilitas
Your Correction