Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 64 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bidang Penyelenggaraan Peribadatan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan pelaksanaan peribadatan, dakwah, serta kegiatan keagamaan lainnya di Masjid Istiqlal.
Your Correction