Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 64 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Masjid Istiqlal bertujuan untuk mewujudkan Masjid Istiqlal sebagai: a. pusat kegiatan ibadah; dan b. pusat kegiatan muamalah yang meliputi: 1) pendidikan terutama akidah, syariah, dan akhlak; 2) informasi Islam; 3) dakwah; 4) konsultasi hukum Islam; 5) kegiatan sosial; dan 6) pemberdayaan umat.
Your Correction